SEJARAH TERBENTUKNYA KIR DI INDONESIA
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) atau Youth Science Club (YSC) awalnya dibentuk untuk remaja yang berusia sekitar 12-18 tahun oleh UNESCO pada tahun 1963, tetapi pada tahun 1970 batasan umur tersebut dirubah menjadi 12-21 tahun. Youth Science Club (YSC) di Indonesia dikenal dengan nama Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) yang terbentuk atas inisiatif remaja Indonesia sendiri. Diawali pada tahun 1969, Koran Harian Berita Yudha membentuk Remaja Yudha Club (RYC). Selanjutnya setelah difasilitasi oleh LIPI dan mengalami berbagai perkembangan, Remaja Yudha Club berubah menjadi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR).
Tujuan KIR
Tujuan yang harus dicapai oleh anggota KIR secara individual adalah pengembangan sikap ilmiah, kejujuran dalam memecahkan gejala alam yang ditemui dengan kepekaan yang tinggi dengan metode yang sistematis, objektif, rasional dan berprosedur sehingga akan didapatkan kompetensi untuk mengembangkan diri dalam kehidupan.